Budidaya Kopi Liberika dan Madu Rasa Asam di Lahan Gambut
Senin, 10 September 2018 13:54 WIB
Festival PeSoNa Promosikan Hasil Hutan
TEMPO.CO, Pontianak - Hasil kerajinan warga di sekitar kawasan hutan lindung di lahan gambutSungai Paduan dan Hutan Produksi Sungai Purang, mencuri perhatian di acara pameran. Selembar tikar dari daun pandan dengan warna mencolok dipamerkan pada acara Kick Off Meeting dan Ekspose Program Indonesia Climate Change Trust Fund di Pontianak, Jumat, 7 September 2018.
Selain tikar, terdapat tas pandan dan tabungan berbentuk ayam dari bahan batok kelapa. "Tikar pandan bisa dipakai sajadah,” ujar Edi Rahman, dari Yayasan Palung, yang mendampingi warga menginisiasi kawasan hutan sebagai hutan desa.
Di sudut lain, pengunjung mencicipi madu kelulut. Madu lebah ini rasanya asam yang diyakini memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia. Madun kelutut dibudidayakan masyarakat Bentang Pesisir Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Menurut Singlum, dari Sampan Kalimantan, Kubu Raya adalah daerah dengan kawasan gambut cukup luas di Kalimantan Barat. Sampan juga terdapat kopi gambut, kopi jenis liberika yang bibitnya dibawa warga transmigran. Kopi ini cocok ditanam di lahan gambut karena tingkat keasaman lahannya.
Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah prioritas perlindungan dan pengelolaan gambut, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah menjadikan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan gambut. "Kami mengurangi kebakaran hutan dan lahan. Tidak hanya dengan memadamkan api tapi juga mencari akar permasalahan,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Kalimantan Barat merestorasi seluas 119 ribu hektare lahan gambut bersama dengan Badan Restorasi Gambut. Berdasarkan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kalimantan Barat pada 2016, provinsi ini memiliki 14 kesatuan hidrologi gambut (KHG) dengan luas 2,8 juta hektare.
“Ke depan di Kalimantan Barat, daya dukung wilayah harus diperhatikan. Sehingga ketika ekonomi bertumbuh maka yang terjadi daya dukung lingkungan sudah memadai, sehingga keberlanjutan dari pertumbuhan ekonominya bisa dijamin,” kata Bambang.
Kementerian PPN/ Bappenas pada 2009 membentuk Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) sebagai alternatif mekanisme pembiayaan untuk perubahan iklim. Sejak 2010, secara total ICCTF telah membiayai 76 kegiatan di 99 lokasi, yang bekerja sama dengan berbagai Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi dan pihak swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Salah satu fokus kegiatan yang dibiayai ICCTF adalah land based mitigation, termasuk di antaranya pengelolaan lahan gambut, di mana Indonesia memiliki lahan gambut yang sangat besar, sekitar 20 juta hektare. Kerusakan lahan gambut, baik yang disebabkan oleh dekomposisi, pengeringan lahan maupun kebakaran menjadi sumber emisi karbon terbesar.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengambil langkah sebagai penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat. “BUMDes nanti bisa melakukan usaha di lahan gambut. Di lahan gambut, petani bisa sejahtera,” kata Sutarmadji. Ia mencontohkan di Pontianak Utara yang merupakan lahan gambut, bisa menyuplai 30 ton sayur per hari. "Padahal luas lahannya cuma 800 hektare."
0 Comments:
Posting Komentar
Tanggapanmu apa nih?